BencoolenTimes.com, – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR) geruduk Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/1/2023). Massa aksi membentang spanduk meminta tambang batu bara di Provinsi Bengkulu ditutup.
Tak hanya itu, massa juga meminta Direktur Rumah Sakit Muhammad Yunus (RSMY) diganti dan meminta Gubernur Bengkulu mengevaluasi Kepala Dinas OPD yang berkaitan dengan pertambangan batu bara.
Ketua FPR Rustam Effendi menyatakan bahwa, sudah banyak tambang batu bara di Provinsi Bengkulu mendapatkan raport merah, serta perusahaan tambang batu bara yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang.

“Di mana tanggung jawab perusahaan dan pengawasan pemerintah. Kalau memang pemerintah tidak bisa menutup tambang batu bara, ayo kita sama-sama tutup tambang batu bara tersebut,” ungkapnya.
Rustam Effedi menegaskan, terkait hal ini pemerintah jangan berdalih, seakan Pemerintah Pusat (Kementerian, red) yang berkewenangan menutup perusahaan tambang batu bara di Provinsi Bengkulu.

“Kita yang punya wilayah dan lokasi. Kita ini putra asli daerah, kenapa orang dari jauh bisa mengeruk kekayaan alam di Provinsi Bengkulu sedangkan kita hanya mendapat musibah bencana banjir saja,” lantang Rustam Effendi.
Rustam menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi selama dua Minggu ke depan, maka akan ada massa aksi yang lebih besar lagi.
“Apabila semua tuntutan tidak diakomodir, maka saya yakinkan sebanyak seribu massa aksi akan turun di depan Kantor Gubernur Bengkulu ini,” demikian Rustam Effendi. (JRS)



