BencoolehTimes.com, – Bapemperda DPRD Kota Bengkulu pada 30 Oktober 2023 menyelenggarakan rapat pembahasan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu Tentang Penyandang Disabilitas.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Solihin Adnan dengan mengundang mitra kerja Dinas Sosial, Dinas PUPR serta sejumlah penyandang disabilitas.

Solihin Adnan mengatakan, raperda tersebut dibuat untuk mewadahi para penyandang disabilitas agar mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Daerah.
Raperda ini dibuat seiring dan sejalan dengan tagline Pemerintah Daerah yang berkomitmen mewujudkan masyarakatnya yang bahagia.
“Rapat dengan Dinas Sosial guna mengetahui lebih jauh tentang kondisi disabilitas di Kota Bengkulu. Apa saja yang dibutuhkan dan harus diperjuangkan agar terpenuhi,” kata Solihin.

Solihin menambahkan, dengan dibentuknya raperda disabilitas ini, maka ada payung hukumnya, sehingga nantinya apa yang dibutuhkan dapat diakomodir karena sudah ada payung hukum yang jelas.
“Kita targetkan dapat segera kita sahkan untuk ditingkatkan menjadi Perda,” jelas Solihin. (BAY)



