5.3 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Rekening Kepala Dispendik Seluma dan Rekening Menantunya Diblokir Penyidik

BencoolenTimes.com, – Rekening Bank milik Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma dan rekening milik menantunya di blokir penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Informasi didapat media ini, pemblokiran dilakukan pasca penyidik melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Seluma, Rumah Pribadi Kepala Dinas Pendidikan Seluma dan Rumah Anaknya mengenai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat di Dinas Pendidikan Seluma bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi non fisik tahun 2020 sebesar Rp 6 miliar.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther, SH. MH saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait penyidikan perkara tersebut, oleh sebab itu, penyidik masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Penyidik masih terus mendalami perkaranya. Saksi-saksi masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara di Dinas Pendidikan Seluma,” kata Marthin Luther.

Informasi yang diperoleh media ini, dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam kasus dana Bos Afirmasi non fisik Seluma tahun 2020 tersebut.

Sebelum naik penyidikan dan masih ditingkat penyelidikan, tim penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, antara lain Kadis Diknas Seluma Emzaili Hambali, Juliadi Kabid SD dan Sukirman Kabid SMP, Bajuri Kasi Kurikulum SD, Marwan Kasi Kurikulum SD.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP Negeri di Seluma dan rekanan alat prokes dan rekanan alat media pembelajaran juga sudah diperiksa. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!