20.3 C
New York
Friday, April 17, 2026

Buy now

spot_img

Resiko Penularan Covid Tinggi, Banyak Penghuni Lapas dan Rutan Belum Divaksin

BencoolenTimes.com, – Menghidari penyebaran Covid-19 dikalangan penghuni Lapas, Rutan dan LPKA, Kemenkumham Bengkulu melakukan vaksinasi massal kepada tahanan, Narapidana dan Anak pada Lapas, Rutan dan LPKA se-Provinsi Bengkulu dengan tema VAKSINASI KEMERDEKAAN, MERDEKA DARI COVID19″, Selasa (17/8/2021).

Upaya penanggulangan COVID-19 di Lapas/Rutan sangat dibutuhkan, mengingat overcrowded di Lapas dan Rutan mencapai 103% menyebabkan risiko penularan COVID 19 meningkat, seperti pembatasan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call, pelaksanaan sidang melalui video conference, vaksinasi, pengecekan kesehatan petugas, narapidana, tahanan, dan Anak, termasuk kebijakan Asimilasi di rumah.

“Para Tahanan, Narapidana dan Anak di Lapas, Rutan dan LPKA se-Provinsi Bengkulu memiliki hak yang sama, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi akan mendapatkan Vaksinasi secara serentak dan menyeluruh,” ujar Imam Jauhari, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Daerah Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi menyiapkan 2300 vaksin, yang di distribusikan melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten yang di daerahnya terdapat Lapas/Rutan. Vaksin sejumlah itu akan diberikan kepada seluruh penghuni lapas dan rutan serta pegawai.

“Tercatat pada, 16 Agustus 2021 jumlah penghuni Lapas/Rutan se Bengkulu mencapai 2622 orang, namun baru 546 orang mendapatkan vaksin. Itu pun hanya warga binaan yang di Kota Bengkulu. Penghuni Lapas/Rutan di Kabupaten, seperti Curup, Argamakmur dan Manna belum satu pun yang mendapatkan vaksin,” jelas Imam.

Maka dari itu, sambung Imam Jauhari, pihaknya terus berkordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat segera memberikan perhatian kepada warga binaan.

“Kita tahu, sampai dengan saat ini, kita masih berada di dalam lingkaran Pandemi Covid-19, salah satu program prioritas Pemerintah adalah Vaksinasi menyeluruh bagi masyarakat termasuk para Tahanan, narapidana dan Anak di Lapas, Rutan dan LPKA,” ujar Imam.

Imam menuturkan, beberapa manfaat dan pentingnya vaksinasi yakni akan membentuk respons antibodi serta membentuk kekebalan tubuh sehingga akan meminimalisir penyebaran virus khususnya di Lapas, Rutan dan LPKA yang memiliki resiko penularan cukup tinggi dikarenakan sulitnya untuk Phisical Distancing. Penghuni Lapas/Rutan memiliki hak yang sama dengan masyarakat untuk meningkatkan imunitas.

“Untuk beberapa warga binaan yang tidak mengetahui atau tidak tercatat NIK nya, maka Dinas Dukcapil akan mendampingi untuk pemenuhan NIK WBP tersebut,” tutup Imam.(PPJ/RILIS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!