BencoolenTimes.Com, – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menegaskan akan membayar lunas semua haknya para kontraktor dan konsultan yang sudah menyelesaikan pekerjaan paket fisik dan paket konsultan di Dinas PUPR Provinsi.
Hal ini menangapi aksi penyegelan yang dilakukan pihak kontraktor dan konsultan di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (1/1/2019).
Rohidin menjelaskan, coba telusuri dulu persoalan ini, Dinas PUPR menerima berkas itu sudah di tanggal 30 dan 31 Desember. Kontrak juga berakhir di tanggal itu, jadi kapan waktu verifikasinya. Jadi bukan tidak diproses.
“Saya justru berterima kasih para kontraktor yang dengan penuh tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan 100% sampai tanggal 31 Desember,” ujarnya.
“Saya pastikan semua akan dibayar lunas sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku dan jangan ada pihak yang dirugikan,” tegas Rohidin melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, baru saja Sekda dan para asisten, Dinas PUPR, serta BPKAD sudah dikumpulkan untuk mencari solusi permasalahan tersebut.
“Mudah-mudahan kita dapat solusi yang terbaik, sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Rohidin.
Pantauan BencoolenTimes.Com, kontraktor dan konsultan telah membuka segel Kantor Gubernur Bengkulu dan meninggalkan lokasi setelah mendapat penjelasan dari Sekda Provinsi. (Ros)