13.2 C
New York
Monday, May 25, 2026

Buy now

spot_img

Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Gubuk, Pemuda Ini Dibekuk Tim Tiger Polsek Ketahun

BencoolenTimes.com, – Pemuda inisial NM (22) warga Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara dibekuk Tim Opsnal Tiger Polsek Ketahun atas dugaan tindak pidana asusila atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Dugaan Rudapaksa tersebut dilakukan tersangka ini di sebuah Gubuk daerah tersebut. Tersangka ditangkap Tim Tiger di Kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare mengatakan, dalam dugaan pencabulan terdapat unsur paksaan yang dilakukan tersangka. Korban sempat memberontak lalu menyampaikan akan melaporkan tersangka, saat itulah tersangka langsung melepaskan korban dan lari dari lokasi kejadian.

“Tersangka telah kita amankan dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, dugaan pencabulan terjadi, Kamis (11/7/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Tersangka datang ke kediaman korban untuk menanyakan pekerjaan kepada orangtua korban. Kemudian tersangka meminta kepada korban untuk mengantar pulang ke Rumah sekira pukul 21.30 WIB.

Bukannya langsung pulang ke Rumah, tersangka justru membawa korban ke Pondok Kebun. Di sanalah tersangka langsung mencabuli korban. Tersangka sempat menyampaikan akan memberikan korban uang Rp 100 ribu tetapi korban menolak dan memberontak serta akan mengadukan perbuatan tersangka. Lalu tersangka lari dari lokasi.

“Tersangka dan korban saling kenal. Tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, tersangka diamankan usai pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban. “Setelah kita menerima laporan. Kita langsung melakukan penyelidikan kemudian mengamankan tersangka,” demikian Kapolsek. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!