28.2 C
New York
Monday, August 24, 2026

Buy now

spot_img

Sekolah Dilarang Wajibkan Beli Buku dan LKS, Berikut Pesan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi

BencoolenTimes.com – Sekolah dilarang wajibkan peserta didik beli buku dan LKS di Kota Bengkulu. Baik itu untuk SMP dan SD sederajat, yang bisa memberatkan orang tua peserta didik.

Sekolah dilarang wajibkan peserta didik beli buku dan LKS, termasuk pungutan lainnya, sesuai intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengungkapkan, menindaklanjuti perintah Pak Presiden yang diteruskan kepada Gubernur Bengkulu bahwa tidak boleh lagi ada penjualan buku dan LKS di sekolah-sekolah, maupun pungutan lainnya.

Baca Juga  Setelah Tampil Saat Malam Syukuran, Band Disabilitas Diajak Sarapan dan Berbincang

‘’Saya memastikan bahwa untuk di Kota Bengkulu dilarang guru-guru memungut ataupun meminta siswa membeli buku dan LKS,’’ ungkap Dedy Wahyudi disela mengikuti retreat di Akmil Magelang, Sabtu, 22 Februari 2025.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan juga menyampaikan bahwa, tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan kepada siswa di Bengkulu atau ‘Bumi Merah Putih’.

Namun, kalau di bumi Raffles ada pungutan kepada siswa silahkan saja. ‘’Di Bumi Merah Putih tidak boleh, kalau di Bumi Raffles lajulah,’’ sampai Helmi.

Baca Juga  Tinjau Penerima BSPS, Walikota Bengkulu Targetkan Program Bedah Rumah Naik hingga 200 Unit pada 2027

Gubernur Helmi didampingi Walikota Dedy Wahyudi menegaskan agar instruksi tersebut menjadi perhatian seluruh kepala sekolah di Bengkulu.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!