BencoolenTimes.com – Setelah dugaan penganiayaan dilaporkan ke Polresta Bengkulu, kini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II didesak untuk mencopot Oknum Warek Kampus Dehasen dari jabatannya.
Setelah dugaan penganiayaan dilaporkan ke Polisi, LLDIKTI Wilayah II diminta mencopot Oknum Warek Kampus Dehasen dari jabatannya dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu, serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menyampaikan pernyataan resmi.
Setelah dugaan penganiayaan dilaporkan ke polisi, berdasarkan kajian mendalam dan fakta lapangan yang dihimpun kedua organisasi tersebut, Oknum Warek Kampus Dehasen tersebut diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam momentum demokrasi kampus.
GMNI dan HMI menilai tindakan tersebut apabila terbukti, telah melanggar kewajiban dosen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 60 huruf d, yang mewajibkan dosen bersikap objektif dan tidak diskriminatif terhadap seluruh mahasiswa.
Selain itu, Oknum Warek ini dinilai sudah melanggar kode etik dosen sebagaimana diatur dalam Permendiktisaintek, Nomor 25 Tahun 2025. Dan perkara ini juga tengah dalam proses hukum dan telah terdaftar di Polresta Bengkulu dengan Nomor: LP/B/103/II/2026/SPKT/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU.
Ketua DPC GMNI Bengkulu, Muhammad Restu Alam, menegaskan bahwa kekerasan dalam ruang akademik merupakan bentuk kemunduran demokrasi kampus.
‘’Kampus adalah ruang intelektual dan demokrasi, tidak boleh ada tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami meminta LLDIKTI Wilayah II untuk bertindak tegas dan objektif,’’ tegas Restu.
Senada, Formatur HMI Cabang Bengkulu, M. Bintang Tuah Dinasti menyampaikan bahwa HMI akan terus mengawal persoalan ini sampai ada keputusan yang jelas dan adil. ‘’Kita pastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,’’ tegas Bintang.
Adapun dalam pernyataan sikap bersama tersebut, GMNI dan HMI Bengkulu mendesak LLDIKTI Wilayah II untuk mencopot Oknum inisial YA dari jabatannya sebagai Warek di Kampus Dehasen Bengkulu.
Serta sekaligus menunjuk pejabat sementara yang lebih aspiratif, akuntabel dan berintegritas. Demi menjaga kondusivitas kehidupan kemahasiswaan.
GMNI dan HMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga marwah pendidikan tinggi serta memastikan kampus tetap menjadi ruang aman, demokratis dan berkeadaban.
Untuk diketahui, versi korban pemukulan, kejadian berawal saat dirinya datang ke kantin depan masjid yang tidak berjauhan dengan Kampus Fakultas Kesehatan Dehasen dan bergabung bersama rekan-rekannya dari HMI maupun GMNI.
Korban mengaku hanya duduk minum kopi, makan gorengan dan tidak ada melakukan hal-hal yang membahayakan. Namun kemudian dirinya mendapat informasi bahwa penghitungan suara pemilihan suara kegiatan pemilihan di Kampus Dehasen telah selesai.
Kemudian korban bersama rekan-rekannya masuk menuju Kampus Dehasen dengan maksud menjemput rekan mereka yang merupakan pasangan ketua dan wakil ketua BEM terpilih di aula kampus dehasen tersebut untuk melakukan deklarasi kemenangan.
Sampai di aula, mereka mendapatkan informasi bahwa penghitungan suara masih ada kendala. Yaitu masih ada kekeliruan dalam penghitungan, salah satunya diduga ada 300 lebih surat suara yang hilang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban dan rekan-rekannya hanya duduk di tangga dan menunggu hasil dari verifikasi ulang oleh pihak yang berwenang dehasen.
Selama di lokasi, korban dan rekan-rekannya tidak melakukan apa-apa, apalagi sampai membuat kegaduhan atau membuat tindakan yang memicu keributan. Korban dan rekan-rekan hanya duduk serta berbincang-bincang bersama.
Tidak lama kemudian, saat itu datang rekan korban yang merupakan Mahasiswa Dehasen dan menyampaikan bahwa ada pihak kemahasiswaan Kampus Dehasen.
Mendengar hal tersebut, sebagian rekan korban langsung meranjak meninggalkan lokasi tangga. Sedangkan korban dan beberapa rekannya yang lain masih duduk-duduk di tangga tersebut.
Saat itu, diduga Oknum Warek sampai dan langsung menhampiri korban beserta rekannya yang sedang duduk di tangga. Oknum Warket tersebut datang dengan menenteng dua tongkat kayu berbentuk T dan langsung menodongkan kepada korban beserta para rekannya.
Sembari menodongkan tongkat tersebut ke hadapan wajah korban, Oknum Warek tersebut melontarkan pertanyaan ‘Kau Anak Dehasen Bukan’ dan langsung dijawab korban ‘Bukan Pak’.
Mendengar jawaban korban, diduga Oknum Warek tersebut langsung mencekik leher korban menggunakan tongkat dan membuat korban panik sekaligus berusaha melepaskan diri.
Usaha korban berhasil melepaskan diri dari cekikan tongkat, namun Oknum Warek tersebut langsung melayangkan tongkat T tersebut dan memukul paha bagian kanan sekali dan satu kali lagi tidak kena. Korban pun langsung melarikan diri mencari posisi atau tempat aman dari aksi Oknum Warek tersebut.
Setelah itu, korban bersama rekan-rekannya berkumpul di luar Kampus Dehasen untuk memastikan kondisi masing-masing, terlebih atas aksi yang dilakukan Oknum Warek tersebut.
Baru setelah itu, korban bersama rekan-rekannya kembali masuk dalam aula Kampus Dehasen dengan maksud menemui Oknum Warek tersebut untuk meminta penjelasan terkait aksi kekerasan yang dilakukannya.
Namun setelah bertemu dan melakukan beberapa dialog, Oknum Warek tersebut tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terkait apa yang sudah dilakukannya.
Selanjutnya, mereka berinisiatif menelpon pihak kepolisian terdekat guna menengahi kejadian tersebut. Setelah polisi datang, sempat dilakukan audiensi, namun yang memberikan klarifikasi dan permintaan maaf hanya mahasiswa dan perwakilan OKP.
Sedangkan oknum Warek yang diminta memberikan klarifikasi, tidak memberikan pernyataan apapun. Namun salah satu yang diduga staf Oknum Warek tersebut memberikan pernyataan ‘permasalahan ini kami anggap sudah selesai, karena kalian sudah menyatakan permintaan maaf dan kondisi pada malam hari ini sudah tidak memungkinkan, kami dari pihak kampus sudah menganggap masalah malam ini sudah selesai’.
Bahkan yang bersangkutan juga memberikan pernyataan ‘Jika kalian (korban) mau melakukan laporan ke pihak berwajib kami persilahkan, kami juga akan mempertimbangkan laporan kalian dan kami juga akan melakukan laporan juga’.
Setelah mendengar pernyataan tersebut, korban dan rekan-rekannya langsung keluar dari ruangan audiensi. Setelah pertimbangan yang cukup panjang, akhirnya korban bersama rekan-rekannya langsung berangkat ke Polresta Bengkulu untuk membuat laporan.(OIL)



