BencoolenTimes.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Politik dan Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Maulana Taslam, mendesak kementerian yang membidangi pendidikan tinggi untuk segera turun tangan menyikapi kekerasan yang melibatkan oknum Wakil Rektor (Warek) di Universitas Dehasen dalam dinamika Pemilihan Presiden Mahasiswa (Pilpresma).
Kasus ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu bersama HMI Cabang Bengkulu melaporkan oknum Warek ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa. Laporan tersebut turut mendapat pengawalan dari Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni HMI (LBH KAHMI) Bengkulu yang meminta aparat bertindak profesional dan transparan.
Maulana menegaskan, apabila dugaan kekerasan oleh pejabat kampus itu terbukti, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika akademik
”Seorang Wakil Rektor bidang kemahasiswaan seharusnya menjadi pembina dan pelindung mahasiswa. Jika justru diduga melakukan tindakan kekerasan, maka itu adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius dan tidak dapat ditoleransi,” tegas Maulana.
PB HMI mendesak kementerian terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kepemimpinan di Universitas Dehasen. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa, melainkan harus dilihat sebagai alarm terhadap sistem pembinaan kemahasiswaan di kampus tersebut.
”Kami mendorong agar dilakukan evaluasi total terhadap seluruh jajaran pimpinan Universitas Dehasen. Jika terbukti ada pelanggaran hukum dan etika berat, maka Wakil Rektor III harus diberhentikan dari jabatannya demi menjaga marwah institusi pendidikan tinggi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan independen dan tanpa intervensi. ”Tidak boleh ada kekebalan jabatan di lingkungan kampus. Siapa pun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kampus bukan ruang kekuasaan yang kebal hukum,” kata Maulana.
PB HMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta memastikan hak-hak mahasiswa, termasuk kader HMI yang terdampak, mendapatkan perlindungan yang adil.
”Demokrasi kampus adalah fondasi pembentukan kepemimpinan nasional. Jika ruang itu diwarnai kekerasan dan intimidasi, maka negara harus hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tutupnya. (JUL)



