9.2 C
New York
Tuesday, March 10, 2026

Buy now

spot_img

Setelah Kantor Digeledah, Pejabat Dinas Perdagin Kota Bengkulu Segera Diperiksa

BencoolenTimes.com – Setelah kantor di geledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, Pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Bengkulu segera akan diperiksa oleh Penyidik.

Ini disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Kota Bengkulu, Yeni Puspita melalui Kasi Intelijen, Fri Wisdom S. Sumbayak setelah memimpin Penggeledahan di Kantor Dinas Perdagin Kota Bengkulu, Jumat sore, 3 Oktober 2025.

‘’Kita hari ini memang tujuannya untuk melakukan penggeledahan kantor dan untuk pemeriksaan (Kepala Dinas dan Kepala UPTD Pasar Panorama) sedang kita jadwalkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemeriksaan sudah kita jadwalkan,’’ sampai Wisdom saat ditanya wartawan terkait kapan Kepala Dinas Perdagin dan Kepala UPTD Pasar Panorama diperiksa.

Baca Juga  Kumpulkan Berbagai Bukti, LEKAD Segera Melapor ke APH

Diungkapkan Wisdom, sama dengan sehari sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Jumat sore, masih terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pemanfaatan Asset Pemkot Bengkuly di Pasar Panorama dan Pemerasan dalam Jabatan. ‘’Ini lanjutan dari Kamis lalu, kita hari ini menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu,’’ ungkap Wisdom.

Ditambahkan Wisdom, dari hasil penggeledahan yang mereka lakukan Jumat sore, setidaknya ada 44 dokumen penting. Serta satu unit Laptop dan satu unit Handphone milik salah satu Pejabat di lingkungan Dinas Perdagin Kota Bengkulu.

Baca Juga  Salat Tarawih Perdana, Walikota Bengkulu Ajak Warga Makmurkan Masjid

‘’Seluruh barang bukti kita amankan dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan digital forensic. Serta dilakukan analisis mendalam guna mendukung proses penyidikan dan pembuktian unsur-unsur tindak pidana korupsi tersebut,’’ imbuh Wisdom.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!