BencoolenTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan melimpahkan Rohidin CS ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Bahkan informasi terbaru, Senin siang, 14 April 2025, Penyidik KPK akan memberangkatkan Rohidin CS ke Bengkulu.
Informasi terbaru, Rohidin CS berangkat menggunakan Pesawat Garuda sekitar pukul 12.45 WIB dan diperkirakan sampai di Bengkulu sekitar pukul 14.00 WIB. Sampai di Bengkulu, Rohidin CS rencananya akan langsung dititipkan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Sementara itu, pantauan BencoolenTimes.com di Rutan Bengkulu, sejumlah Jurnalis, baik TV, Cetak, Radio hingga media Online sudah menunggu di depan Rutan sejak pukul 12.00 WIB.
Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi terkait keberangkatan rombongan pada Senin, 14 April 2025. Namun Tessa tidak menjabarkan kapan pelimpahan ke pengadilan dan ketiga tersangka dititipkan ke Lapas atau Rutan.
Tessa hanya membalas singkat melalui Nomor WhatsApp (WA) yang biasa digunakannya berkomunikasi dengan wartawan. ‘’Benar,’’ balas Tessa melalui Nomor WA nya, Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB.(OIL)