BencoolenTimes.com, – Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu kunjungan kerja ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk sharing soal tanggung jawab sosial Perusahaan atau CSR.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH didampingi Sujono SP MSi, Suimi Fales SH MH, Ria Oktarina S.PSi, Sudirman Alip bersama staff DPRD dan wakil dari Bappeda Provinsi Bengkulu yang kunker.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menjelaskan, DPRD Provinsi Bengkulu banyak mendapat informasi terkait regulasi untuk mendorong perusahaan swasta dan BUMN melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan secara terencana dan terukur dengan bersinergi bersama pemerintah daerah saat kunker ke Jabar.
“Informasi itu terkait bagaimana Provinsi Jawa Barat bisa mendongkrak perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN di semua sektor melaksanakan program CSR yang terencana, terukur setiap program tahunan dengan bersinergi bersama pemerintah daerahnya,” jelas Usin, Rabu (14/6/2023).
Setelah kunker ini, Tim Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu berencana akan mendorong Gubernur Bengkulu untuk segera menyelesaikan pembentukan TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) di Provinsi Bengkulu.
“Kami akan dorong Gubernur melakukan percepatan pembentukan Tangung Jawab Sosial Lingkungan,” lanjutnya.
Usin pun mengungkapkan, pada tanggal 18 Juni 2023, tim Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu baru akan mendapatkan laporan pelaksanaan CSR perusahaan dari forum CSR.
“Insya Allah pada hari Senin (18/6/2023) kami mendapatkan laporan pelaksanaan CSR perusahaan dari tim dan forum CSR yang bekerja,” tukasnya. (JRS)