BencoolenTimes.com, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyurati Gubernur Bengkulu Rohidin Mesyah soal permohonan hibah aset daerah Mess Pemda Provinsi Bengkulu.
Permohonan itu tertuang dalam surat nomor : 100/07/BPKAD yang isinya, dalam rangka pemanfaatan aset milik daerah yang tepat guna dan hasil guna, dan sehubungan dengan keberadaan aset daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa tanah dan bangunan mess pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal, yang dibangun dengan anggaran cukup besar, dimana keberadaan Mess Pemda Provinsi Bengkulu saat ini kondisinya tidak terawat.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada bapak Gubernur Bengkulu berkenan menghibahkan tanah dan bangunan Mess Pemda Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk dimanfaatkan dan digunakan sebagai sarana pelayanan publik kepada masyarakat, hal ini sebenarnya telah dilakukan oleh Pemetintah Kota Bengkulu terhadap aset daerah berupa Kantor Walikota Bengkulu yang telah dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), dan Rumah Dinas Walikota Bengkulu dialih fungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik.
Surat ditandatangi Walikota Bengkulu Helmi Hasan tertanggal 5 Januari 2022 tertuju kepada Gubernur Bengkulu dan bersifat penting. (Bay)



