BencoolenTimes.com, – Belakangan ini publik digemparkan dengan program solidaritas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pusat yang menyarankan para kadernya yang mampu untuk berpoligami dengan janda.
Aturan itu tercantum dalam program UPA di poin 8 yang berbunyi: anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil dan awanis.
Pasca menghebohkan, Ketua Dewan Syariah Pusat PKS mencabut anjuran itu. Ia juga meminta maaf telah membuat gaduh dengan anjuran itu. Mengenai anjuran itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Bengkulu menegaskan bahwa satu suara dengan PKS Pusat apapun yang diputuskan.
Terkait anjuran yang heboh hingga akhirnya dicabut tersebut, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu Hj. Foritha Ramadhani Wati,S.E di dalam agama Islam memang membolehkan untuk poligami namun akan timbul masalah apabila tidak serasi secara adil.
“Memang poligami dikehendaki Nabi, namun apakah manusia bisa berlaku adil,” tanya Foritha, Senin (4/10/2021).
Selain tidak memungkinkan berlaku adil, sambungnya, poligami memiliki dampak negatif lebih besar daripada positifnya.
“Bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan secara fisik maupun jiwa. Seperti isteri-isteri yang tidak mendapatkan nafkah secara adil itu secara tidak langsung mengalami kekerasan jiwa,” ungkapnya.
Foritha melanjutkan, bila telah berdampak terhadap ketahanan keluarga, selanjutnya akan berdampak kepada anak-anak apalagi bagi anak yang masih dalam proses tumbuh kembang.
“Memang agama Islam memperbolehkan poligami namun dengan catatan, apakah bisa dipertanggung jawabkan secara agama karena bukan masalah ekonomi saja akan tetapi banyak yang harus diselaraskan, diserasikan dan diharmonisasikan,” tutupnya. (JRS)