11 C
New York
Wednesday, March 26, 2025

Buy now

spot_img

Tawarkan Jasa Esek-esek di Medsos, Warga Lampung Dibekuk

BencoolenTimes.com, – Personil Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap pria inisial GP (35) warga Provinsi Lampung yang membuat konten bermuatan kesusilaan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, Minggu (7/2/2021) menjelaskan, pengungkapan penawaran jasa Esek-esek ini berawal bulan Oktober 2020 tim Patroli Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu menemukan akun twitter dengan inisial @Go**** yang membuat postingan “melayani pijat khusus wanita area Bengkulu 08****” dan terdapat postingan yang bermuatan kesusilaan.

“Tersangka ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu di rumahnya di Kabupaten pesawaran Provinsi Lampung Selasa, (2/02/21 ),” kata Sudarno.

Sudarno menuturkan, dari tangan tersangka Tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit smartphone, 1 Sim Card Telkomsel, 1 Memory card, 1 buah KTP, dan 1 Akun Twitter @Go*****.

“Tersangka di kenakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelas Sudarno. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!