BencoolenTimes.com, – Diduga adanya pungutan liar (Pungli) di UPTD Puskesmas Lingkar Timur Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto akan memanggil Kepala Puskesmas Lingkar Timur dan jajaran dalam waktu dekat ini.
Bambang Hermanto dari Fraksi Partai Hanura mengatakan, komisi l akan memangil kepala Puskesmas dan jajaran dalam waktu dekat untuk melakukan hearing di DPRD Kota Bengkulu.
“Potongan itu harus sesuai dengan Perwal Kalau memang melanggar Perwal yah tentu dilarang. Intinya kepala Puskesmas sudah melanggar dan harus diberi sanksi tegas kalau memang itu terbukti,” kata Bambang Hermanto, Rabu, (7/6/2022).
Lebih lanjut, jika benar terbukti adanya pungli tersebut maka akan dibuatkan surat kepada Walikota Bengkulu.
“Jangan main-main, itu pelanggaran berat melanggar aturan dan biar nanti pak Walikota mempertimbangkan. Beraninya itu,” pungkasnya. (JRS)



