5.6 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Tiga Warga Kota Dibekuk Bersama 6 Paket Ganja dan 1 Paket Sabu

BencoolenTimes.com,  – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap tiga orang warga Kota Bengkulu diantaranya SB (46), RN (24), MA (24) saat berada di Kelurahan Sukamerindu, Selasa (15/12/2020).

Mereka ditangkap lantaran diduga menguasai narkotika jenis ganja dan sabu sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020) mengatakan, ketiganya ditangkap bersama barang bukti 1 paket yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu dibungkus plastik klip bening.

Lalu 1 Linting yang diduga Narkotika golongan I jenis ganja siap pakai, dan 5  paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis ganja dibungkus kertas putih.

“Saat ini tersangka dan barang bukti masih dalam pendalaman penyidik dan pengembangan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut,” jelas Sudarno. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!