BencoolenTimes.com, – Tim Macan GadingSatreskrim Polres Bengkulu mengamankan AR warga Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu lantaran diduga merupakan terduga pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH. SIk saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022) mengatakan, AR diamankan saat berada di Kostan Kawasan Kelurahan Taman Remaja Kota Bengkulu bersama 4 unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti diduga hasil tindak kejahatan.
Penangkapan AR tersebut berdasarkan laporan korban DH pada 7 April 2022, dimana sepeda motor korban diduga dicuri saat sedang mengambil buah jengkol di Kelurahan Tanah Patah dan baru menyadari kehilangan saat berniat pulang sehingga kemudian melapor kepada pihak kepolisia.
“Terduga pelaku dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” kata Malau. (Bay)



