BencoolenTimes.com – Tim Macan Ratu, Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung ada akhir Oktober 2025 lalu terhadap seorang Marbot Masjid.
Kedua pelaku, masing-masing RA alias Re, pengangguran asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan yang diamankan di kawasan Kelurahan Penurunan pada Jumat siang, 21 November 2025.
Selanjutnya, Buruh Harian Lepas berinisial RA alias Ri warga Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara yang berhasil diamankan Tim Macan Ratu, Polsek Ratu Agung di kawasan Kelurahan Rawa Makmur.
Tidak hanya kedua pelaku, Tim Macan Ratu, Polsek Ratu Agung juga berhasil mengamankan MDH di kawasan Rawa Makmur. MDH diduga merupakan penadah barang hasil curian yang dilakukan, Ri dan Re.
Dijelaskan Kapolsek Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, setelah mendapatkan laporan dari korban curat, mereka langsung melakukan upaya penyelidikan di lapangan. Tim Macan Ratu langsung mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
‘’Setelah dapat laporan, Personil kita langsung melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari saksi. Termasuk mengecek beberapa rekaman CCTV yang ada di sekitara lokasi kejadian Curat,’’ terang Tomson.
Setelah berhasil mengidentifikasi para pelaku, lanjut Tomson, Jumat siang, 21 November 2025, Tim Macan Ratu mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak.
Tim Macan Ratu berhasil mengamankan tersangka Re yang sedang berada pada salah satu Laundry di kawasan Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
‘’Setelah diinterogasi, tersangka Re mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama pelaku lain, yaitu Ri. Selanjutnya kita langsung mencari keberadaan Ri dan berhasil kita amankan di kawasan Kelurahan Rawamakmur, Kecamatan Muara Bangkahulu,’’ lanjut Tomson.
Para pelaku, ungkap Tomson, memberikan keterangan bahwa barang hasil aksi Curat mereka sudah di jual kepada seseorang berinisial MDH. Lalu Tim Macan Ratu kembali langsung bergerak dan berhasil mengamankan MDH di kawasan Kelurahan Rawamakmur Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu bersama barang bukti.
‘’Untuk barang bukti yang berhasil ikut diamankan, yaitu Handphone Realme C53 warna gold dan Handphone merk Oppo A3s. Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan kemungkinan ada TKP lain dari aksi para pelaku,’’ imbuh Tomson.(OIL)



