10.9 C
New York
Sunday, May 24, 2026

Buy now

spot_img

TPP ASN Pemkot Bengkulu Segera Cair

BencoolenTimes.com, – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan dibayarkan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda, Kamis (21/3/2024).

Yudi menjelaskan, pembayaran dilakukan berdasarkan persetujuan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN tahun Anggaran 2024 untuk Pemerintah Kota Bengkulu yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri tertanggal 20 Maret 2024.

“Minggu ini, Pemkot akan segera membayarkan TPP Januari dan Februari dengan besaran dana yang disiapkan kurang lebih 14 Miliar. Jadi, diharapkan setiap OPD segera mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk pencairan TPP 2 bulan tersebut,” ujar Yudi.

Baca Juga  Dukcapil Bengkulu Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri, Bukti Pelayanan Prima ke Masyarakat
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda.

Selain itu, lanjut Yudi, TPP Maret segera juga akan dibayarkan pada awal Bulan April. Tentunya, pencairan TPP di bulan Ramadan ini akan sangat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri mendatang.

Adapun pembayaran TPP ASN Pemkot sempat tertunda karena menunggu pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Tekankan Solidaritas dan Kinerja Aparat Penegak Perda

Berkenaan hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu telah membuat Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

“Pemkot dalam hal pembayaran THR telah menyiapkan dana kurang lebih 26 Miliar, dan pembayaran TPP THR 1 bulan sebesar kurang lebih 7 Miliar. Total THR dan TPP THR 1 bulan sebesar kurang lebih 33 Miliar,” jelas Yudi.

“Berdasarkan Peraturan di atas, THR di bayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu: Izin Bangunan Kawasan Pantai Kadaluarsa, Penataan Ulang Terus Dikebut

Maka dari itu, Yudi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk bersabar. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!