Thursday, May 2, 2024
spot_img

Usai Gelapkan Mobil dan Uang Jutaan Rupiah Tiga Pria Ditangkap

BencoolenTimes.com, – Anggota Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga orang pria terduga pelaku penggelapan 1 unit Mobil jenis L300 dan uang sejumlah Rp. 17.650.000. Ketiga terduga pelaku diantaranya YA (28) warga Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, AI (30) warga Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, serta AR (21) warga Desa Tanjung Besar Kecamata Kaur ini ditangkap di daerah  Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Pedi Setiawan, S.H saat konferensi pers, Jumat (10/7/2020) menjelaskan dugaan penggelapan yang dilakukan tiga terduga pelaku berawal pada 5 Juli 2020 sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu ketiga terduga pelaku menggunakan 1 unit mobil L 300 warna hitam milik korban Suparman (50) warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dan membawa barang material milik korban yang dibeli oleh saksi.

Selanjutnya saksi memberikan uang barang material sebesar Rp. 17.650.000 kepada tiga terduga pelaku tersebut. Namun setelah itu ketiga terduga pelaku tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi. Setelah dicek oleh korban ketiganya diduga telah membawa kabur mobil dan uang hasil penjalan barang material tersebut.

Baca Juga  Jaksa Sita Apartemen Terpidana Korupsi Investasi Proyek Tanki

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaur dengan No: LP/ 379-B/VII/2020/BKL/RES KAUR Tanggal 06 Juli 2020.

Setelah mendapatkan laporan anggota Satreskrim Polres Kaur langsung melakukan penyelidikan. Hasil diketahui ketiga tersangka berada di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya unit Opsnal Satreskrim Polres Kaur dipimpin Kanit Pidum Ipda Rizqi Cahya Putra, S.Tr.K langsung bergerak ke Kabupaten Lahat untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka yang diback Up Satreskrim Polres Lahat. Dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti 1 unit mobil L 300 warna hitam degan nopol 9244 WA, 3 buah HP dengan rincian 1 unit hp oppo A 1k warna hitam, 1 unit hp oppo A 31 warna hitam, 1 unit HP vivo Y 12 warna hitam, 3 lembar baju kaos , 3 lembar celana jeans pendek, serta 1 lembar celana jeans panjang.

Baca Juga  Jaksa Sita Apartemen Terpidana Korupsi Investasi Proyek Tanki

“Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Kaur Polda Bengkulu untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kaur,” kata Kasat Reskrim. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!