BencoolenTimes.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring memastikan informasi yang disampaikan Calon Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan soal jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu tidak berdasar dan data palsu alias Hoax.
Menurut Usin, seharusnya sebagai calon pemimpin memiliki verifikasi data yang akurat untuk disampaikan ke publik. ‘’Saya jamin apa yang disampaikan (Helmi Hasan) itu adalah data palsu atau hoaks,’’ sebut Usin.
Usin mengatakan, kalau informasi tersebut bisa saja menyesatkan masyarakat. Apalagi, selama duduk sebagai anggota Banggar, dirinya selalu menerima laporan dan membahas target serta realisasi PAD dalam setiap pembahasan dan evaluasi APBD.
‘’Saya lima tahun duduk sebagai anggota Banggar dan selalu ikut membahas dan menerima laporan target maupun realisasi PAD. Tidak ada itu angka Rp 400 M, karena kita selalu menyentuh angka Rp 1 triliun,’’ tegas Usin.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kata Usin, target dan realisasi PAD Provinsi Bengkulu sejak 5 tahun tidak pernah berada diangka Rp 400 M. PAD terdiri dari 4 item yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Pendapatan Lain-Lain yang sah.
Rinciannya lanjut Usin, untuk PAD tahun 2019 senilai Rp 1,136 triliun, tahun 2020 senilai Rp 741 miliar, tahun 2021 senilai Rp 884 miliar, tahun 2022 senilai Rp 1,030 triliun dan tahun 2023 senilai Rp 1.036 triliun. Angka-angka tersebut adalah jumlah yang telah dilakukan audit sehingga angkanya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jadi, sambung Usin, dimana angka Rp 400 miliar bisa timbul, sedangkan tahun 2020 dan 2021 itu masih dalam masa pandemi Covid, Pemprov Bengkulu masih mampu.
‘’Jadi nggak ada angka Rp 400 miliar sekian itu, darimana sumbernya, Helmi harus bertanggungjawab atas apa yang diucapkan baik secara hukum maupun secara moral,’’ sambung Usin.
Karena, tambah Usin, angka-angka yang Helmi Hasan sampaikan itu penyesatan informasi publik ke masyarakat Bengkulu. Apalagi itu disampaikan dalam kapasitas sebagai calon gubernur di forum yang resmi. ‘’Itu namanya menebar fitnah dan bertujuan menebarkan kebencian masyarakat atas pasangan Rohidin-Meriani,’’ imbuh Usin.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Paslon Helmi Hasan-Mian, Medio Yulistio mengungkapkan, apa yang disampaikan Cagub Helmi Hasan, bukanlah informasi Hoax atau berita bohong. Melainkan yang dimaksud Cagub Helmi adalah, bahwa itu realisasi PAD TA 2024 dan jawaban yang sampaikan Cagub Rohidin adalah targetnya.
‘’Apa yang disampaikan Helmi Hasan benar dan akurat, beliau dalam konteks pidatonya kemaren menyampaikan data realisasi PAD sedangkan jawaban pak Rohidin adalah target untuk tahun 2024,’’ sampai Mantan Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Bengkulu ini.
Menurut Medio, harusnya saat menjawab penyampaian Cagub Helmi Hasan terkait realisasi PAD TA 2024 yang baru Rp 400 miliar, Cagub Rohidin menyampaikan bahwa Rp 1,1 triliun tersebut adalah targetnya dan berapa yang sudah tercapai.
‘’Apa yang disampaikan Cagub Helmi Hasan adalah fakta, bahwa pergerakan PAD kita anggak itu (Rp 400 miliar). Seharusnya Rohidin Mersyah sebagai incumbent juga menerangkan berapa realisasinya hingga bulan lalu Agustus atau September ini, bukan malah mengatakan informasi yang disampaikan adalah informasi yang menyesatkan masyarakat,’’ terang Medio.(JUL)



