BencoolenTimes.com – Wabup (Wakil Bupati) Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata (ASA) menerima Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II TA (tahun Anggaran) 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Wabup Bengkulu Utara, ASA, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Fitriansyah, menerima penyerahan LHP kinerja dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK.
Hal ini wajib dilakukan guna mengupayakan perbaikan berkelanjutan secara sistemik serta konsisten dengan memberikan rekomendasi yang dianggap mampu dijadikan bahan perbaikan, apabila hal tersebut ditindaklanjuti dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, ASA menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah menyelesaikan tugasnya dalam mengaudit.
‘’Untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, kami Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan segera menindaklanjutinya melalui rencana aksi sehingga permasalahan tersebut dapat dibenahi,’’ kata Wabup ASA.
LHP yang diterima, sambung Wabup ASA, akan menjadi pedoman Pemkab Bengkulu Utara, agar kedepan semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan dilingkungan Kabupaten Bengkulu Utara.
‘’Momentum ini kiranya menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Bengkulu Utara untuk kembali mempertahankam WTP atas LKPD 2024,’’ Ucap Wabup ASA.(OIL)



