BencoolenTimes.com, – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi menyoroti soal belasan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu yang menagih Surat Keputusan (SK) perpanjangan kerja yang saat ini belum mereka dapat.
Waka I DPRD Kota Bengkulu Fraksi Gerindra ini mengatakan, soal SK PTT pihaknya meminta eksekutif segera menyelesaikan agar para PTT mendapatkan kepastian dalam bekerja dan para PTT kedepannya dapat bekerja dengan baik.
“Kalau masalah SK PTT saya melihatnya secara umum atau keseluruhan. Kita berharap sekali pada pihak eksekutif semua menyelesaikan itu. Karena dengan SK itu mereka ada kepastian untuk bekerja dan kehidupan mereka. Jadi kalau masalah di Dinkes ada yang belum, mungkin di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lain juga ada yang belum. Jadi kita berharap dari DPRD diselesaikan segeralah untuk diselesaikan semua, sehingga nanti mereka (PTT) bisa bekerja dengan baik,” kata Marliadi saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, sekitar belasan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mendatangi Kantor Dinkes Kota Bengkulu, Jumat (1/4/2022) siang.
Kedatangan para PTT tersebut menagih Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja tahun 2022 yang hingga kini belum mereka dapat. Dan berdasarkan sumber valid media ini, para PTT tersebut belum mendapatkan SK lantaran diduga belum menyetorkan sejumlah uang pada oknum di Dinkes Kota Bengkulu.
“Melihat SK yang telah dibagikan, TMT dimulai dari Februari sampai dengan Desember, sehingga mereka yang mendapatkan SK tersebut, tidak mendapatkan gaji di bulan Januari, padahal mereka bekerja dari Januari. PTT yang datang itu yang SK-nya belum keluar, menurut informasi yang kami dengar karena kami tidak menyetor, jadi tidak keluar,” kata sumber media ini yang identitasnya minta dirahasiakan, Jumat (1/4/2022).
Namun sayangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/4/2022) mengenai SK PTT yang belum diberikan tersebut dan dugaan setoran sejumlah uang agar PTT mendapatkan SK, Plt Kadinkes Kota Bengkulu bungkam, karena hingga berita ini diturunkan, Plt Kadinkes Kota Bengkulu Sri Martiana belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto telah menyampaikan pada media ini bahwa, Komisi l DPRD Kota Bengkulu sudah melayangkan surat pemanggilan ke Kadinkes Kota Bengkulu dan jajarannya untuk melakukan hearing pada hari Selasa (5/4/2022) mendatang, untuk menanyakan berbagai persoalan di Dinkes Kota Bengkulu.
“Kita akan mempertanyakan terkait hasil sidak di Puskemas Pembantu (Pustu), terkait juga persoalan PTT yang baru mencuat sekarang,” kata Bambang Hermanto, Sabtu, (2/4/2022).
Selain itu, mengenai persoalan adanya dugaan oknum di Dinkes Kota Bengkulu meminta sejumlah setoran agar dikeluarkan SK PTT akan diminta klarifikasi saat hearing nanti.
“Akan kita pertanyakan semuanya apa betul adanya permintaan setoran tersebut, dan akan menanyakan juga kepada yang lainnya,” lanjutnya.
Ditegaskannya kembali, bahwa di Dinkes Kota Bengkulu memang banyak sekali persoalan mulai dari tenaga Pustu yang kurang, bahkan alat kesehatan yang tidak memadai.
“Semuanya akan kita pertanyakan karena banyak sekali persoalan di Dinkes ini,” pungkasnya. (Bay)



