BencoolenTimes.com, – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (WamenkumHAM) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengunjungi Kampus lV Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) dalam rangka Kumham Goes To Campus (KGTC) dan sosialisasi KUHP baru, Rabu (15/3/2023).
KGTC merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika. Terutama sosialisasi KUHP baru yang masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.
Disampaikan Wamen Prof. Eddy panggilan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, pada 2023, KGTC dilaksanakan di dua tempat yakni, di Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga.
“Materi sosialisasi terkait dengan kebijakan, program dan pelayanan KemenkumHAM, yang menyasar kalangan mahasiswa dan juga aparat penegak hukum (APH),” ungkap Prof Eddy.
Prof. Eddy Omar melanjutkan, selain itu, KGTC ini upaya mensosialisasikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta perubahan rancangan Undang-undang Dasar (UUD) paten dan desain industri.
“Sosialisasi dilakukan bertahap kepada seluruh masyarakat di Indonesia dan KUHP akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026 nanti, yang disebut dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2023,” demikian Prof. Eddy Omar Sharif.
Kegiatan ini disambut antusias civitas akademika, karena pembahasan KUHP baru ini masih menuai kontroversi meski sudah diundangkan. Sosialisasi yang dilakukan, menjadi referensi tersendiri bagi kalangan akademisi untuk mengetahui seluk beluk KUHP baru.
BACA JUGA : https://bencoolentimes.com/wamenkumham-ke-bengkulu/
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Susiyanto,M.S.i mengucapkan terimakasih kepada WamenkumHAM dan Kanwil KemenkumHAM Bengkulu beserta jajaran karena telah memilih kegiatan KGTC di Kampus UMB.
“Terimakasih kepada pak Wakil Menteri Kumham dan jajaran Kanwil KemenkumHAM Bengkulu,” ucap Susiyanto.
Susiyanto berharap, kegiatan ini terus berlanjut, sehingga dunia akademika dapat memahami kebijakan dan program di KemenkumHAM RI.
“Harapannya semua mahasiswa dan peserta sosialisasi mendapatkan ilmu pengetahuan tentang hukum di forum ini nanti,” tukasnya.
Sementara, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah berharap, kegiatan Kumham Goes To Campus ini, masyarakat Bengkulu dapat memahami Undang-undang KUHP baru dan meresponnya dengan baik. Sebab, sosialisasi ini menjadi wadah yang baik bagi masyarakat untuk memahami Undang-undang KUHP baru dan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap masyarakat Bengkulu dapat memahami Undang-undang KUHP baru dan meresponsnya dengan baik ketika diberlakukan dimasa mendatang,” kata Rosjonsyah. (JRS)



