1.4 C
New York
Sunday, March 23, 2025

Buy now

spot_img

Wanita Muda Penjual Sabu Diciduk di Lokalisasi, Polisi Buru Bandar

BencoolenTimes.com, – Wanita muda inisial MA (26) diciduk tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu lantaran diduga menjadi penjual narkotika jenis sabu-sabu.

Wanita yang berdomisili di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu ini diciduk petugas di Lokalisasi Pulau Baai Kota Bengkulu, Rabu (27/1/2021).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021) menjelaskan, penangkapan MA tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka AL dan CA yang ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan tersangka AL dirinya mendapat barang haram itu dari tersangka MA. Atas dasar itu tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitaran RT 8 (Lokalisasi Pulau Bai).

Selanjutnya, tim menangkap MA. Dalam penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba namun mengamankan barang bukti 1 unit handphone yang digunakan MA untuk komunikasi dalam bertransaksi.

MA mengaku barang harap yang ia jual kepada dua tersangka sebelumnya berasal dari HE diduga bandar yang saat ini diburu polisi.

“Tersangka ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HE yang sekarang masih dilakukan pengejaran. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka ditahan di Polda Bengkulu,” jelas Sudarno. (PPJ)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!