BencoolenTimes.Com, – Belum adanya titik terang permasalahan PLTU di Teluk Sepang, Kanopi bersama warga Teluk Sepang dan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu guna menagih janji Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait masalah izin serta ganti rugi dampak pembangunan PLTU, Rabu, (27/2/2019).
Pantauan BencoolenTimes.Com, sekitar 50 orang mendatangi kantor gubernur dan menggelar orasi
Korlap aksi yang juga aktivis mahasiswa UNIB, Jon Kenedi dalam orasinya mengatakan kehadiran masyarakat hari ini dalam rangka menindaklanjuti permasalahan PLTU Batubara Teluk Sepang.
“Kami menagih janji Pemprov terkait penyelesaian tuntutan warga Teluk Sepang mengenai dampak permasalahan PLTU. Cabut izin lingkungan PLTU Teluk Sepang, dan tuntaskan ganti rugi penggusuran tanam tumbuh warga,” tegasnya.
Terhimpun, aksi berlangsung dari pukul 10.15 WIB di depan kantor gubernur. Ratusan Personil dari Polres Bengkulu dan Anggota Satpol PP disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. (Ros)