22.9 C
New York
Tuesday, July 21, 2026

Buy now

spot_img

3 Tersangka Korupsi BBM DPRD Seluma Diperiksa Polda

BencoolenTimes.com, – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi BBM dan Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat DPRD Seluma Provinsi Bengkulu menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikot Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Senin (16/1/2023).

Saat ini ketiga tersangka yang merupakan mantan pimpinan Dewan Seluma yakni, Husni Tamrin, Ulil Hamidi dan Okti memenuhi panggilan penyidik Polda Bengkulu dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya, tersangka sempat dipanggil Polda namun tersangka belum memenuhi panggilan dan sekarang merupakan panggilan kedua.

Baca Juga  Pejabat Utama Polda Bengkulu dan Dua Kapolres Berganti

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi saat dikondirmasi membenarkan bahwa ketiga tersangka memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

“Ketiganya memenuhi panggilan, untuk tahap 2 nya masih dikoordinasikan dengan Jaksanya. Inikan sudah P21 tinggal pelimpahan dan sedang dikoordinasikan. Intinya ini panggilan keduanya,” kata Anuardi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sebelumnya dalam kasus ini, sudah ada tiga orang yang divonis hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu yakni Fery Lastoni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran Samsul Asri dan Sekwan Supriadi. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!