BencoolenTimes.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memeriksa 5 anggota Satpol PP Kota Bengkulu hal ini soal dugaan kasus korupsi di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Senin (14/10/2019).
Dari pantauan pewarta di Kejari Bengkulu, pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga siang. Sudah dua orang yang selesai diperiksa, yaitu Asmiliadi dan Martina.
Selain Asmiliadi dan Martina, 3 orang lainnya yakni Ujang Jauhari, Wono dan Fatimah.
“Iya kami dipanggil terkait dugaan dana pemilu yang ada di Satpol-PP Kota, untuk kebenarannya itu pihak terkait yang berwenang untuk membenarkannya, saya hanya memberikan apa yang saya tahu terkait pertanyaan yang diberikan,” kata Asmiliadi usai pemeriksaan.
“Bahwasannya kita diberikan 13 pertanyaan. Untuk hari ini kita break dulu, untuk lanjut atau tidaknya saya belum tau,” tambah Asmiliadi.
“Iya kami diperiksa terkait dana pengamanan, tetapi saya enggan banyak berkomentar,” sahut Martina, saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Ditemui pewarta, Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan, SH, MH mengatakan, pemanggilan 5 anggota Satpol PP Kota itu masih tahap klarifikasi.
“Saya gak bisa komentar banyak dulu. Kasus ini masih klarifikasi. Silakan pantau terus kasusnya,” singkat Kajari.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan.
Terkait dana pemilu 2019 ini, pernah diberitakan di bencoolentimes.com usai pemilu 2019 lalu.
Baca juga: https://bencoolentimes.com/ditanya-dana-pengamanan-pemilu-kabid-trantibum-satpol-pp-tidak-tahu/
Permasalahan dana ini, pernah dikeluhkan. Namun ketika itu, Satpol PP Kota mengaku belum membuat laporan, karena pengamanan pemilu 2019 masih berjalan.(MS)