BencoolenTimes.com, – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu karena telah menoreh prestasi gemilang berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas Provinsi.
Penghargaan itu diberikan langsung Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Sampson Sosa Hutapea dan disaksikan Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak serta Anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu di Mako Polres Bengkulu, Senin (19/4/2021).
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkot Bengkulu kepada jajaran Polres Bengkulu agar menjadi pelecut semangat bekerja memutus mata rantai peredaran gelap narkoba khususnya di Kota Bengkulu.
”Kami pemerintah kota merasa terbantu dan narkoba ini merupakan permasalahan kita bersama, maka dari itu mari kita saling menjaga agar tidak terjerumus pada narkoba,” kata Dedy.
Dedy Wahyudi menyebutkan, masalah narkoba tidak bisa hanya Polres maupun BNN saja yang menangani melaikan juga diperlukan kerjasama baik dengan pemerintah daerah dan toko masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba.
“Ini menjadi PR kita, persoalan narkoba menjadi tanggung jawab bersama untuk diperangi,” jelas Dedy Wahyudi yang akrab Bang Dewa ini.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, ada 13 anggota Satuan Reserse Narkoba yang mendapatkan penghargaan dan ini adalah bentuk kerjasama Polres Bengkulu dengan pemerintah kota yang sudah terjalin selama ini.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk Sat Resnarkoba saja, tetapi bisa Sat Lantas, Reskrim ataupun Babinkathibmas yang aktif dan itu nanti akan mendapatkan penghargaan,” jelas Pahala Simanjuntak.
Pahala Simanjuntak berharap dengan adanya penghargaan ini tentu akan menjadi penyemangat dan pendorong bagi anggota untuk aktif dan bekerja secara profesional dalam melindungi, menjaga dan mengayomi masyarakat. (JRS)



