31.5 C
New York
Sunday, June 7, 2026

Buy now

spot_img

Bos Biru Komputer Yuan Degama Diperiksa Kejati Soal Dugaan Mark Up Dispendik Seluma

BencoolenTimes.com, – Bos Biru Komputer Bengkulu, Yuan Degama diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait dugaan Mark Up pengadaan Laptop di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma yang bersumber dari Dana Alokasi (DAK) Afirmasi tahun 2020 senilai miliaran rupiah.

Usai dimintai keterangan oleh penyidik, Yuan Degama mengaku, pada intinya pengadaan Laptop sudah sesuai prosedur. Dari pihaknya, pengadaan itu ada 29 SMP dan 73 SD Kabupaten Seluma dengan harga sama yakni Rp 13 juta per unit.

“Kita laptop saja, printer saya kurang tau,” kata Yuan Degama.

Yuan Degama mengaku, data yang diminta penyidik antara lain yakni data-data perusahaan, proses penawaran barang, dan soal speknya.

“Jadi prosesnya itu memang ada beberapa sekolah yang tanya-tanya dulu. Ya kita sebagai toko kita layani. Saya gak tau juga setelah survei di beberapa toko, mereka balik ke Seluma ada kesepakatan saya gak tau itu. Prinsipnya kita berdagang siapa yang datang kita terima,” ungkap Yuan Degama.

Yuan Degama menuturkan,pembeliannya masing-masing kepala sekolah yang datang. Tentunya pihaknya sebagai penyedia memberikan spek yang terbaik.

“Dananya per unit itu Rp 13 juta, itu sudah termasuk pajak, purna jual, biaya transfortasi. Sekolah-sekolah ini setahu saya belanja langsung. Mereka ambil barang dulu, tapi sekarang sudah lunas kan 2020,” tutup Yuan Degama.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Yuan Degama berbarengan dengan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali, Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Seluma Sukirman, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Seluma Juliadi, Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan data terhimpun, selain pengadaan laptop, dugaan mark up terjadi pada pengadaan alat Protokol Kesehatan Covid-19 seperti alat pengecek suhu, tempat cucitangan, hansanitaizer yang diduga pegadaaannya tidak sesuai spek.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah memanggil dan memeriksa Kasi Kurikulum SD dan puluhan Kepala Sekolah baik SD maupun SMP se- Kabupaten Seluma untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan tersebut.

Selain menjalani pemeriksaan, puluhan kepala sekolah juga telah menyerahkan rekening koran dana Bos Afirmasi non fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. (Bay).

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!