13.1 C
New York
Wednesday, May 13, 2026

Buy now

spot_img

Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Benteng Dibekuk Macan Gading

BencoolenTimes.com, – Bawa Kabur kendaraan teman, Warga Bengkulu Tengah, TE (24) ditangkap team Macan Gading Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan kejadian berawal dari terduga pelaku yang merupakan teman lama korban meminjam sepeda motor korban merk Honda CBR 150R Nopol : BD 2440 PV Tahun 2017 Warna Hitam.

Lalu terduga pelaku setelah ditunggu-tunggu tak kembali dan nomor Handphone sudah tidak aktif lagi serta sudah sulit dihubungi, hingga sampai sekarang sepeda motor korban belum dikembalikan.

“Menindaklanjuti laporan korban, tim Macan Gading Polres Bengkulu, memburu terduga pelaku yang didapati informasinya keberadaan terduga pelaku di Bengkulu Tengah, Sabtu, (4/6/2022). Akhirnya, pada pukul 18.30 WIB terduga pelaku dilakukan penangkapan dan diproses lebih lanjut,” ungkap Welliwanto Malau.

Berdasarkan kejadian ini, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor sesuai pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!