BencoolenTimes.com – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) diselesaikan melalui jalan kekeluargaan yang terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).
Kecelakaan Lalulintas diselesaikan dengan jalur kekeluargaan, difasilitasi Perangkat Desa, Bhayangkara Pembina Keamananan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan menghadirkan kedua pihak.
Lakalantas ini sendiri terjadi pada Minggu Siang, 3 Mei 2026 sekitar Pukul 12.45 WIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau wilayah Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.
Lakalantas terjadi antara mobil Calya BG 1575 ZE yang dikendarai Aifan Arta dengan pejalan kaki bernama Sasa. Akibat kecelakaan tersebut, Sasa mengalami luka lecet di bagian wajah dan kaki.
‘’Dari hasil pertemuan di Polsek PUT, kedua belah pihak keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,’’ sampai Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri.
Dilanjutkan Kasi Humas, kesepakatan lainnya, pengendara bersedia dan memberikan uang untuk biaya berobat kepada Sasa yang menjadi korban kecelakaan.
Kedua pihak juga sepakat, bahwa kejadia lakalantas yang mereka alami adalah murni musibah yang memang tidak diinginkan. ‘’Sehingga kedua pihak bersepakat juga menjalin hubungan kekeluargaan dan tidak akan saling tuntut secara adat maupun hukum yang berlaku,’’ lanjut Kasi Humas.
Kesepakatan damai kejadian lakalantas tersebut, menjadi salah satu bukti bahwa tidak semuanya harus saling tuntut atau diselesaikan melalui jalur hukum. Namun bisa juga diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak yang terlibat dalam kecelakaan.(OIL)



