BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah melakukan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2022, melalui pembahasan komisi-komisi beserta mitra kerja terkait, hingga melahirkan beberapa rekomendasi.
Ada beberapa poin rokemendasi dan catatan yang disampaikan melalui juru bicara DPRD Provinsi Bengkulu yakni Sumardi pada rapat paripurna terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2022, baik dari segi pengelolaan keuangan daerah maupun dari segi penyelanggaraan pemerintahan.
“Secara umum pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami nilai telah dilaksanakan secara optimal. Pelaksanaan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu secara umum berjalan dengan sangat baik. Namun DPRD memandang perlu memberikan saran agar ke depannya dapat lebih baik lagi,” kata Sumardi, di Ruang Rapat Paripurna Selasa (11/4/2023).

DPRD Provinsi berharap, segala sesuatu yang menjadi masukan, saran dan gagasan sebagaimana tertuang di dalam rekomendasi ini dapat dioptimalkan oleh segenap jajaran pemerintah Provinsi Bengkulu, guna peningkatan kapasitas kelembagaan dalam implementasi penatausahaan keuangan, penyempurnaan sistem, mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
“Serta dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu selanjutnya,” ujar Sumardi.
Menanggapi rekomendasi DPRD, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan berterimakasih atas masukan dan saran yang diberikan tersebut.
Ia menilai, rekomendasi DPRD itu sangatlah komprehensif, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah termasuk aspek bagaimana menjalankan roda pemerintahan .
“Semua saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi terhadap LKPJ tahun 2022 sebanyak 22 poin tadi, akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti,” tutur Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna tersebut. (JRS)



