17.6 C
New York
Thursday, May 7, 2026

Buy now

spot_img

Tanggapan Rektor Unihaz Terhadap Laporan NR

BencoolenTimes.com, – Rektor Universitas Prof Dr Hazairin SH (Unihaz) Bengkulu Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si dilaporkan melakukan dugaan korupsi pada penggunaan dana APBU, dan pelaksanaan pembangunan GSG Unihaz oleh Nediyanto Ramadhan, SH, MH yang berprofesi sebagai pengacara, serta dosen hukum Unihaz ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Nediyanto menyatakan, laporan dilayangkan 17 April 2023 dan saat ini dalam penanganan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu. Pihaknya juga telah dipanggil penyidik pada 3 Mei 2023. Nediyanto menyebut, laporan itu terkait dugaan korupsi pada penggunaan dana APBU, dan pelaksanaan pembangunan GSG Unihaz.

Baca Juga  Datangi Kejati Bengkulu, Ormas Garbeta Sampaikan Berbagai Dugaan Korupsi

Nediyanto menduga, pada penggunaan dana APBU, dan pelaksanaan pembangunan GSG Unihaz yang menelan dana Rp 3,5 miliar bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 terjadi persekongkolan dugaan korupsi.

Nediyanto menyatakan, pada pembangunan GSG Unihaz dirinya ditunjuk sebagai konsultan hukum, namun pada pelaksanaan pembangunannya tidak dilibatkan. Nediyanto mengungkapkan, saat melapor ke Kejati Bengkulu, bukti-bukti dugaan korupsi turut dilampirkan dan diserahkan kepada penyidik.

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!