13.1 C
New York
Sunday, May 10, 2026

Buy now

spot_img

Intelijen Kejati Bengkulu Dapat Arahan Soal Pemilu, Begini Isinya

BencoolenTimes.com, – Asisten Intelijen, M. Judhy Ismono, S.H., M.H didampingi Kasi A dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti Pengarahan Direktorat A terkait dengan Evaluasi dan Update Optimalisasi Peran, Fungsi dan Kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan secara virtual di Ruang Vicon Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (4/1/2024).

Kegiatan dipimpin langsung Plh. Direktur A Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.H Pada Jaksa Agung Muda Intelijen beserta Tim dan diikuti Asisten Intelijen, Kasi A, Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri serta seluruh jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia secara Virtual.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi tim Posko Pemilu Pusat ke berbagai Daerah.

* Beberapa peran Posko Pemilu Kejaksaan yakni, sebagai berikut:

1. Secara aktif melakukan Sosialisasi dan menjalin Sinergitas serta Kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya pada wilayah hukum masing-masing sehingga kontribusi positif Posko Pemilu dapat dirasakan.

2. Melaksanakan monitoring potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dan melaporkan perkembangan situasi pada wilayah hukum masing-masing.

3. Mengaktifkan perangkat pendukung yang ada di Posko Pemilu dan berkoordinasi dengan Kaur Daskrimti Bagian Pembinaan untuk segera melakukan penyambungan pada jaringan internet simkari sehingga perangkat dalam posko pemilu dapat terkoneksi dengan daskrimti pusat.

4. Menginventarisasi sarana penunjang yang ada pada posko pemilu. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!