BencoolenTimes.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu menyambut baik rencana Polda Bengkulu bakal menertibkan pedagang BBM subsidi eceran jenis Pertalite dan juga Bio Solar yang tidak memiliki izin resmi.
Diungkapkan Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana, info rencana penertiban BBM bersubsidi eceran oleh Polda Bengkulu tersebut sudah diketahui oleh pihaknya. Terkait hal itu juga, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menyatakan sangat menyambut baik berkenaan dengan rencana Polda Bengkulu.

Menurut Doni, penertiban pedagang eceran BBM bersubsidi tanpa izin memang perlu dilakukan, untuk menertibkan penjualan BBM. Selain itu, akan dapat mengurangi risiko penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
‘’Hal tersebut sangat bagus, kita dukung. Kemarin kita juga sudah menerima audiensi dari kawan-kawan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Bengkulu, yang juga mengeluhkan terkait menjamurnya penjual BBM bersubsidi eceran tanpa izin resmi,’’ ungkap Doni.
Namun, sambung Doni, terkait undangan dari Polda Bengkulu yang akan mengundang pihak-pihak terkait untuk merealisasikan rencana tersebut, hingga saat ini Dinas ESDM Provinsi Bengkulu masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dinas ESDM masih menunggu adanya undangan pertemuan untuk membahas terkait rencana tersebut. ‘’Sampai saat ini belum ada undangan untuk membahas hal tersebut, kemungkinan masih proses,’’ imbuh Doni.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan menyatakan rencana penertiban BBM bersubsidi eceran tanpa izin tersebut. Ini disampaikan usai Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya dan jajaran menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Bengkulu.(JUL)



