31.5 C
New York
Sunday, June 7, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Bengkulu Minta Pihak Swasta Berdayakan Penyandang Disabilitas

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu meminta perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta di Bengkulu untuk mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi, saat sosialisasi terkait Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Tenaga Kerja, dan Peraturan Wali Kota tentang unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, sekaligus menjadi momen peluncuran kemitraan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas sektor swasta Kota Bengkulu, yang berlangsung di Atrium Bencoolen Mall, Selasa 3 Desember 2024. ”Kami meminta perusahaan di Bengkulu untuk memberikan perhatian dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” tegas Firman.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Kembali Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Panorama

Menurutnya, saat ini sudah tercatat 27 penyandang disabilitas yang bekerja di lebih dari 10 perusahaan di Kota Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa perusahaan telah memahami dan mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. UU tersebut mengatur bahwa perusahaan dengan lebih dari 100 pekerja wajib menyediakan peluang kerja bagi penyandang disabilitas.

Upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja disabilitas, Pemerintah Kota Bengkulu juga akan mengadakan berbagai program pelatihan yang didukung oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, Pembina Mitra Masyarakat Inklusif Provinsi Bengkulu, Irna, mengungkapkan pihaknya bersama Disnaker terus mendorong pemerintah dan swasta untuk mematuhi undang-undang. ”Pemerintah wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar dua persen dari total tenaga kerja, sedangkan perusahaan swasta satu persen,” tukasnya.(JUL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!