27.7 C
New York
Saturday, July 25, 2026

Buy now

spot_img

Transaksi di Forum Jual Beli, Pencuri dan Pembeli Handphone Curian Diamankan

BencoolenTimes.com – Tansaksi di Forum Jual Beli, pencuri dan pembeli handphone diduga hasil kejahatan, berhasil diamankan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Tim Opsnal Buayo Muaro, Polsek Muara Bangkahulu.

Transaksi di Forum Jual Beli, pelaku pencurian handphone bernisial HJA (18) dan pembeli berinisial JK (20) harus berurusan dengan polisi. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Bangkahulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Data terhimpun, kejadian pencurian terjadi pada November tahun 2024 di Jalan Baypas Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu. Saat itu, korban bernama Supardi (31) warga Jalan Cemara Kecamatan Muara Bangkahulu sedang terlibat keributan dan handphone terjatuh.

Baca Juga  Kuasa Hukum Ahli Waris Hadirkan Saksi Dugaan Mafia Tanah

Pelaku HJA saat itu berada di dekat korban yang sedang terlibat keributan di salah satu warung. Melihat hadphone milik korban terjatuh, HJA tidak menyia-nyiakan kesempatan dan langsung mengambil handphone milik korban.

Nerdasarkan keterangan HJA, setelah berhasil mengambil handphone tersebut, dirinya tidak langsung menjualnya. Melainkan disimpan terlebih dahulu untuk menghilangkan jejak dan baru beberapa hari belakangan dijual di Forum Jual Beli media sosial.

Penangkapan sendiri dipimpin Kanit Resmob Polresta Bengkulu, Ipda M. Ego Fermana dan Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Ipda Widodo. Penangkapan dilakukan terhadap HJA di kawasan Jalan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu dan dilakukan pengembangan.

Baca Juga  Kapolresta Bengkulu: Polri Terbuka Terhadap Kritik, Penanganan Demonstrasi Berpedoman pada SOP

Keberhasilan pengungkapan aksi pencurian handphone tersebut, berkat upaya penyelidikan yang dilakukan dan langkah koordinasi antara Tim Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu dan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dilapangan.

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Noviaska menerangkan, setelah menerima laporan dari korban tim langsung memburu para pelaku dengan mengumpulkan bukti berupa saksi dan beberapa rekaman cctv yang ada disekitar lokasi kejadian.

‘’Kejadian pencurian terjadi pada November tahun lalu di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Baypas Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu,’’ terang Kapolsek.

Baca Juga  Kapolresta Bengkulu: Polri Terbuka Terhadap Kritik, Penanganan Demonstrasi Berpedoman pada SOP

Aksi pelaku terungkap, sambung Kapolsek, ketika malakukan transaksi jual beli melalui forum jual beli di media social. ‘’Kita masih mendalami kasus ini untuk dilakukan pengembangan, apakah ada kemungkinan keduanya terlibat tindak pidan yang lain,’’ tambah Kapolsek.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!