BencoolenTimes.com – Imbangan Operasi Pekat Polsek Ratu Samban, datangi sejumlah tempat Karaoke pada Kamis malam, 26 Februari 2026, dalam Wilayah Hukum (Wilkum) mereka.
Imbangan Operasi Pekat Polsek Ratu Samban, yang dipimpin langsung Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra, mendatangi setidaknya tiga Karaoke dan satu tempat hiburan.
Dalam pelaksanaan operasi, lokasi yang di datangi yaitu Karaoke TripleZ, Karaoke Ayu Ting-ting dan Karaoke Masterpiece. Serta Cafe Blackrock yang berada di Hotel Mercure Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Ratu Samban melakukan pendataan terhadap sejumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai pemandu lagu (PL). Selain itu, aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap peredaran minuman keras (miras) di masing-masing tempat usaha.
Dari hasil operasi, di Karaoke TripleZ petugas mengamankan sebanyak 8 Botol Bir Bintang dan 2 Botol Soju. Sementara di Karaoke Ayu Ting-ting, berhasil disita sebanyak 5 Botol Bir Bintang dan 5 Botol Guinness.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra mengungkapkan, kegiatan yang mereka laksanakan merupakan bagian dari Operasi Pekat di Kota Bengkulu.
Kegiatan ini tidak dalam dalam upaya melakukan cipta kondisi guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya selama Bulan Suci Ramadan.
‘’Operasi ini merupakan imbangan Operasi Pekat yang bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya selama Bulan Ramadan,’’ kata Kapolsek.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam terkait pembatasan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Polsek Ratu Samban menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukumnya.
Pengawasan dan penertiban akan di lakukan di sejumlah titik rawan kamtibmas, khususnya pada lokasi-lokasi tempat hiburan malam dan Karaoke dalam wilayah hukum Polsek Ratu Samban.
Diketahui, dari 4 lokasi yang didatangi Polsek Ratu Samban, hanya dua lokasi Karaoke yang kedapatan minuman keras beberapa jenis. Total yang diamankan ke Polsek Ratu Samban, sebanyak 20 Botol Miras.(OIL)



