15.6 C
New York
Friday, May 8, 2026

Buy now

spot_img

Hampir Tiga Tahun Beroperasi, Ternyata PT. SSL Tanpa SLO

Bencoolentimes.com – Hampir Tiga tahun beroperasi di Dusun Napalan, Sukaraja, Kabupaten Seluma, perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO), PT. Seluma Sawit Lestasi (SSL), ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Hampir Tiga tahun beroperasi, Pengolahan CPO PT. SSL menunjukan banyak persoalan yang terus terungkap, pasca masyarakat mengeluhkan persoalan bau tidak sedap diduga dari limbah pengolahan CPO.

Fakta PT. SSL belum mengantongi SLO tersebut, diungkap langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, setelah mencuatnya keluhan masyarakat terkait bau menyengat dan dugaan pencemaran aliran sungai di sekitar perusahaan.

Kepala DLH Seluma, Ikhwan Efendi, melalui Sekretaris Dinas, Heru Yumiadriansyah menegaskan, SLO merupakan dokumen wajib yang menjadi dasar kelayakan operasional perusahaan, termasuk memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai standar.

Baca Juga  Wakil Bupati Seluma Bantu Biaya Bayi Pengidap Tumor Ganas

‘’PT. SSL sampai saat ini belum memiliki Sertifikat Laik Operasi, padahal dokumen ini sangat penting untuk memastikan perusahaan memenuhi standar operasional dan pengelolaan lingkungan,’’ sampai Heru saat dikonfirmasi wartawan.

Ironisnya, pengajuan SLO baru dilakukan perusahaan setelah persoalan dugaan pencemaran limbah menjadi sorotan publik. Namun pengajuan itu belum dapat diproses karena DLH masih menemukan sejumlah persoalan lain dalam sistem pengelolaan limbah perusahaan, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

‘’Pengajuan SLO memang sudah masuk, tetapi belum bisa kami layani karena masih ada beberapa temuan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar,’’ tegas Heru.

Baca Juga  Dewan Seluma Minta PT. SSL Tutup Sementara

DLH meminta seluruh temuan segera ditindaklanjuti pihak perusahaan. Sebab selama catatan perbaikan belum dipenuhi, penerbitan SLO dipastikan tidak akan dilakukan.

‘’Kita sudah sampaikan catatan yang harus diperbaiki. Selama belum ditindaklanjuti, SLO belum bisa diterbitkan,’’ tegas Heru lagi.

Di sisi lain, DLH Seluma kini masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap enam sampel yang diambil dari sejumlah titik, termasuk aliran sungai yang diduga tercemar limbah CPO. Pengambilan sampel dilakukan setelah warga mengeluhkan kondisi sungai yang berubah dan menimbulkan bau menyengat di sekitar area perusahaan.

Baca Juga  Uji Sterilisasi Limbah PT SSL, Lepas Ikan di Kolam Penampungan Terakhir

‘’Hasil laboratorium masih kita tunggu. Sampel diambil dari enam titik berbeda, termasuk di aliran sungai yang berada di sekitaran pabrik diduga tercemar,’’ ungkap Heru.

Jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran lingkungan, PT. SSL terancam dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. ‘’Kami akan terus mengawasi dan kalau hasil uji membuktikan ada pencemaran, tentu akan ada sanksi,’’ imbuh Heru.

Sayangnya, pihak PT. SSL belum memberikan penjelasan terkait belum dimilikinya SLO maupun temuan pengelolaan limbah tersebut. Manager PT. SSL, Widiyanto, belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.(RSL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!