BencoolenTimes.com – Antisipasi Geng Motor, Polresta Bengkulu terus melakukan berbagai upaya antisipasi maupun penindakan terhadap potensi-potensi yang ada di masyarakat.
Antisipasi Geng Motor, Polresta Bengkulu menggelar razia pada Minggu dini hari, 16 Februari 2025 disejumlah lokasi yang berpotensi bisa mengganggu kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum mereka.
Kegiatan Razia ini menurunkan tim gabungan dari satuan di Polresta Bengkulu, dengan menyisir mulai kawasan Wisata Pantai Panjang, hingga kawasan Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah.
Dari kegiatan tersebut, di beberapa lokasi Tim Gabungan Satuan dari Polresta Bengkulu membubarkan kelompok-kelompok remaja yang sedang nongkrong dan diduga menenggak minuman keras (Miras) maupun minuman tradisional jenis Tuak.
Razia yang menargetkan lokasi-lokasi potensi tindak kriminal, termasuk Geng Motor ini, dipimpin Kabag Ren Polresta Bengkulu, Kompol Algadafi dan Kasat Binmas AKP Malik Hevry.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Binmas Polresta, AKP Malik Hevry menyebut, rute razia yang mereka laksanakan dimulai dari kawasan Benteng Marlborough.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan para remaja asyik berkumpul sambil minum tuak yang dibungkus kantong plastik. Mereka mengaku, hanya kumpul sambil minum tuak untuk menghibur diri.
Tidak hanya itu, dari titik kumpul para remaja yang minum tuak tersebut, tidak jauh atau tepatnya di kawasan Pantai Jakat juga ditemukan sekelompok remaja asik duduk melingkar.
Namun kelompok remaja ini sepertinya cemas dan kaget saat didatangi Personel Polresta Bengkulu, hingga mereka langsung berhamburan melarikan diri ke arah pantai.
Namun para remaja ini berhasil di cegat dan diamankan. Mirisnya dari para remaja ini ternyata, salah satunya masih berstatus pelajar SD (Sekolah Dasar).
‘’Karena mereka ini kita khawatirkan ikut-ikutan geng motor dan jumlahnya puluhan, serta tidak ada yang bisa menunjukan identitas, sehingga kita amankan ke Polresta Bengkulu beserta kendaraannya,’’ ungkap Malik.
Setelah dari Pantai Panjang dan Pantai Jakat, Malik melanjutkan, mereka kemudian menuju lokasi Danau Dendam Tak Sudah, tepatnya di lokasi Jembatan Elevated.
Dilokasi ini, Tim Gabungan Polresta Bengkulu berhasil mengamankan pengendara motor yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, serta ada yang menggunakan knalpot tidak standar.
‘’Motor yang tidak standar pabrik maupun menggunakan knalpot tidak standar dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, kita amankan dan dilakukan penilangan nantinya,’’ lanjut Malik.
Ditambahkan Malik, para remaja yang diamankan ke Polresta Bengkulu selanjutnya diberikan pengarahan dan pembinaan. Khususnya terkait pergaulan dan aksi mereka yang sudah lewat larut malam masih berada di luar rumah, sembari nongkrom serta menenggak Tuak serta Miras (Minum Keras).
‘’Para remaja yang terjaring dan kita amankan, sudah dipanggil orang tuanya sekaligus di berikan pengarahan dalam rangka pembinaan agar tidak lagi mengulangi aksi mereka,’’ imbuh Malik.(OIL)



