BencoolenTimes.com, – Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Bengkulu diminta mengusut pembangunan Gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu yang pengerjaannya putus kontrak.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu, Melyan Sori menyoroti pembangunan gedung yang putus kontrak tersebut. Melyan Sori menyebut, pembangunan perlu diaudit khusus dan Aparat Penegak Hukum mengusutnya, karena tidak menutup kemungkinan ada idikasi korupsi yang terjadi sehingga proyek yang nilainya puluhan miliar pembangunannya sampai putus kontrak dan tidak tuntas pengerjaannya.
“Perlu diaudit khusus itu, anggarannya besar tapi proyek tidak beres. APH harus mengusutnya, ini harus menjadi perhatian bersama karena pembangunan ini pakai duit negara,” jelas Melyan Sori, Jumat (9/2/2024).
Diketahui, sebelumnya mencuat dugaan bahwa kontraktor yang melaksanakan pembangunan gedung di Rumah Sakit tersebut kabur membawa uang proyek Rp 13 miliar. Namun hal tersebut dibantah pihak RSUD M Yunus Bengkulu.
Wakil Direktur Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu, Sukardi menyatakan bahwa mengenai pekerjaan pembangun gedung tersebut, tidak benar pihak kontraktor melarikan uang Rp 13 milyar.
“Perlu kami informasikan bahwa, pihak kontraktor setelah menyelesaikan pekerjaan sebesar 70%, mereka mengajukan termin dan telah dibayarkan sesuai persentase pekerjaan. Setelah selesai pembayaran, kemajuan pekerjaan dari kontraktor berdasarkan laporan mingguan dari konsultan pengawas tidak ada kemajuan sesuai progres,” ungkap Sukardi.
Sukardi menyatakan, pihaknya telah melakukan proses sesuai prosedur yakni melakukan SCM 1-3 dan juga Surat peringatan 1-3, namun tetap tidak ada kenaikan presentase sesuai progres. Akhirnya, pihak Rumah Sakit melaksanakan rapat dan disimpulkan untuk pemutusan kontrak.
“Karena tidak ada permohonan perpanjangan kontrak dari pihak kontraktor dan kita menyakini bahwa mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, maka kita lakukan pemutusan kontrak,” jelas Sukardi.
Sukardi menuturkan, proses pencairan jaminan pelaksanaan saat ini dalam proses. Perusahaan yang mengerjakan pembangunan telah dimasukan daftar hitam/blacklist.
“”Sisa anggaran 30% tidak dicairkan dan tetap di kas Daerah. Untuk kelanjutan pembangunan 30% akan dilanjutkan pada tahun ini,” demikian Sukardi.
Indormasi, RSUD M Yunus Bengkulu sedang melaksanakan kegiatan pembangunan gedung kesehatan pelayanan Jantung terpadu dengan pagu anggaran sekitar Rp. 30,7 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023. Pengerjaan proyek dilakukan PT AHP, perusahaan dari Jakarta Timur.
Infonya, pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimana Alkes (Alat Kesehatan) nya sendiri akan disokong oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) untuk layanan ini sudah ada dan beberapa yang mulai dipersiapkan. (BAY)



