BencoolenTimes.com, – Pasca dilaunching pada November 2022 lalu, Aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (E-Mosi Caper), yang merupakan buah hasil kolaborasi antara Pemprov Bengkulu dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu, saat ini gencar disosialisasikan ke instansi pemerintah di Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, untuk tahap awal, sosialisasi aplikasi yang memberikan bantuan kepada anak dan mantan istri Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap mendapatkan haknya, masih dilakukan di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Kedepan lanjut Khairil, aplikasi ini bisa diterapkan hingga ke tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Bahkan menyasar hingga ke instansi terkait lainnya, baik instansi vertikal hingga ke lembaga lainnya.

“Kita juga meminta bupati/walikota di Provinsi Bengkulu untuk menetapkan hal yang sama. Makanya hari ini kita undang juga Kanwil Kemenag kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu,” jelas Khairil Anwar usai hadir pada Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Aplikasi E-Mosi Caper, di Ruang Rapat Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (14/02/2023).



