BencoolenTimes.com, – Bermunculan baliho bertuliskan “Mahfud MD Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 Pilihan Relawan Jokowi” di jalan protokol Kota Bengkulu.
Hal ini mendapat tanggapan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, baliho tersebut dinilai sah-sah saja, selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
“Saya kira gak ada masalah, sah-sah saja. Kita kan punya hak yang sama, kita sebagai warga negara Republik Indonesia, punya hak dipilih dan memilih, itu juga pilihan masyarakat, kalau kita gak ada yang dipersoalkan, silahkan saja,” kata Edwar yang juga ketua Fraksi PDIP, Senin (6/6/2023).
Edwar menjelaskan, masa kampanye belum dimulai hingga saat ini sehingga belum ada larangan pemasangan baliho untuk pengenalan calon yang akan maju di Pemilu 2024 mendatang.
“Itu kan tidak ada aturan yang melarang, masa kampanye juga belum, didaftar juga belum, jadi ya sah-sah saja, ” jelas Edwar.
Edwar berpesan kepada masyarakat untuk bijak memilih calon presiden, calon legislatif maupun calon kepala daerah di Pemilu 2024 mendatang.
“Sebagai masyarakat dan wakil masyarakat terkait dengan maraknya baliho itu, sah-sah saja, ” demikian Edwar. (JRS)