Thursday, March 28, 2024
spot_img

Baru Keluar Penjara, Remaja Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

BencoolenTimes.com, – Anggota tim unit Reskrim Polsek Srgimin Bengkulu Selatan berhasil menangkap residivis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang beraksi di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ironisnya, residivis Curanmor inisial EN yang ditangkap tersebut masih anak bawah umur atau remaja. Ia ditangkap usai menggasak sepeda motor milik Rian Andika (24) warga Desa Suka Negeri, Air Nipis Bengkulu Selatan pada 4 Desember 2020 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Seginim Aiptu Sudaryanto SH
saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020) mengatakan, tersangka EN dibekuk, Selasa (22/12/2020) sekitar pukul 06:30 WIB di salah satu Pondok Kolam Ikan di Desa Sukarami, Air Nipis.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Gelar Baksos dan Safari Ramadan Bersama Bupati Kopli

“Terduga pelaku sedang dalan pemeriksaan,” ujar Sudaryanto.

Sudaryanto menerangkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari korban yang melapor ke Polsek Segimin bahwa sepeda motor kesayangannya hilang Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap EN.

“En ini merupakan residivis, dirinya spesialis pencurian sepeda motor Lintas Kabupaten,” jelas Sudaryanto.

Berdasarkan pengakuannya, sambung Sudaryanto, tersangka sudah terlibat pencurian di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan srbagian TKP di Bengkulu Selatan, ada juga di daerah Ketahun, Bengkulu Utara.

Baca Juga  Pria Bertato Diamankan Dari Warung Gorengan, Ini Penyebabnya

“Di Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar 13 TKP dan di Bengkulu Utara ada 2 TKP,” ungkap Sudaryanto.

Tersangka EN mengaku bahwa telah mencuri di belasan TKP dan baru tiga bulan lalu bebas dari penjara atas kasus yang sama, dirinya sempat mencuri sepeda motor di Bengkulu Utara. Kemudian sepeda motor di jual dan hasil penjualannya untuk berpofa-foya dan kehidupan sehari-hari.

“Sudah sering saya mencuri motor, uang hasil penjualannya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas EN. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!