Friday, March 29, 2024
spot_img

Bejat! Petani Cabuli Anak Bawah Umur Sejenis

BencoolenTimes.com, – MH (40) Warga Bengkulu Selatan di bekuk anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan. Pasalnya, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini melakukan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur sesama jenis.

Paur Humas Polres Bengkulu Selatan Aipda Suharyanto SH, Senin (1/2/2021) mengatakan, tersangka ditangkap Kamis (28/1/2021) usai pihaknya meneeima laporan dari keluarga korban.

“Dalam laporan korban, kejadian pencabulan terjadi, Minggu (26/1/2021) sekira pukul 01.00 WIB di pondok sawah,” kata Suharyanto.

Suharyanto menjelaskan, sebelum dugaan pencabulan terjadi, awalnya korban bertemu diwarung dengan tersangka. Disitu tersangka diduga membujuk korban untuk melakukan perbuatan asusila dengan menawarkan akan memberikan sejumlah uang.

Baca Juga  DPO Spesialis Curanmor di 18 TKP Dibekuk Saat Operasi Pekat

“Kejadian tersebut terungkap setelah keluarga korban melihat video dugaan asusila yang sempat direkam. Lalu keluarga melapor ke polisi,” jelas Suharyanto.

Suharyanto menambahkan, tersangka dijerat pasal 82 Jo Pasal 76e Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!