23.3 C
New York
Wednesday, July 22, 2026

Buy now

spot_img

Beraksi di 7 TKP, Residivis Curanmor Ditembak Tim Macan Gading

BencoolenTimes.com – Petualangan Azulianto (23) warga Jalan Rambutan Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu sebagai residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dihentikan Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, MH. SIk menerangkan, tersangka diamankan Tim Macan Gading di Kawasan Pantai Panjang, Rabu (21/9/ 2022).

“Saat akan ditangkap, tersangka melawan petugas dan berusaha mearikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka,” kata Malau.

Malau mengungkapkan, tersangka merupakan residivis dan sudah beraksi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelum diamankan, tersangka beraksi mencuri sepeda motor di Kawasan Jalan
Seruni Raya RT 09/02 Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk tersangka lainnya,” ungkap Malau.

Malau menambahkan, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion, 1 unit Sepeda Motor Honda CRF 150 warna hitam list merah, 1 buah kunci T beserta mata kunci, 1 bilah pisau.

Kemudian, 2 buah helem yang dipakai saat melakukan pencurian, 3 lembar celana yang dipakai saat melakukan pencurian, 2 lembar jaket yang dipakai saat melakukan pencurian, 1 pasang sendal yang dipakai saat melakukan pencurian.

“Aksi tersangka di TKP lainnya yaitu, di Jalan Sentot tersangka mencuri Honda Beat Hitam, di Pagar Dewa mencuri Honda Beat Hitam, di Sawah Lebar mengambil Yamaha Vixion Merah, di Kampung Melayu mengambil Honda Beat Warna Hijau, di Pos Kamling dekat SMAN 7 Kota Bengkulu mengambil Yamaha Wrf Warna Biru Hitam,” demikian Malau. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!