BencoolenTimes.Com, – Manajemen Club dan Karaoke Aleksis’X Kota Bengkulu, akhirnya memutus kontrak kerjasama dengan manajemen EO WD Disc Jockey (DJ) Bebby Fey, akibat beredarnya video hot yang menampilkan perempuan dan Wanita pria (Waria) bergoyang vulgar dengan pakaian sexy saat tampil.
Kata Manager Aleksis’X, Miftahul Jannah, video itu semua berasal dari DJ yang tampil dari Jakarta itu.
“Akibat beredarnya video itu saya merasa kecewa, saya merasa dirugikan. Saya malu, saya malu nggak enak lah dilihat orang. Disini saya kerjasamanya dengan WD, jadi saya lepas tangan dengan masalah video itu,” ucapnya, Senin (10/12/2018) malam di salah satu ruang Aleksis’X.
Sehubungan dengan adanya berita ini, sambung Mifta, pihaknya memutuskan hubungan kontrak kerjasama.
“Barusan saya putuskan hubungan kontrak, saya nggak terima. Kita kontrak sama dia per 3 bulan,” ungkapnya, saat digelar Inspeksi mendadak (Sidak) oleh Satpol PP Kota Bengkulu, yang langsung dipimpin Kepala Satpol PP, Mitrul Ajemi.
Berikut beberapa isi pemutusan hubungan kerjasama antara Club dan Karaoke Aleksis’X dengan WD Bebby Fey,
1. Bahwa kami dari manajemen Aleksis’X Bengkulu berdasarkan pemberitaan yang dilakukan disalah satu media online pihak manajemen Aleksis’X Bengkulu merasa kaget dan sangat dirugikan akibat adanya dugaan peredaran video yang dilakukan oleh Bebby_Fey dalam akun IG nya tersebut.
2. Bahwa terhadap hal tersebut pihak manajemen Aleksis’X Bengkulu sama sekali diluar sepengetahuan pihak manajemen Aleksis’X, karena pihak manajemen hanya bekerjasama dengan pihak manajemen WD yang menghadirkan sepenuhnya.
3. Bahwa akibat dari hal tersebut diatas, dengan ini pihak manajemen Aleksis’X Bengkulu akan melakukan sikap tegas yakni pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak manajemen dari Bebby_Fey tersebut, demi kenyamanan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dilain sisi, Kepala Satpol PP Mitrul Ajemi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan video “hot” dan perizinan dari Club Aleksis’X tersebut.
“Saya belum melihat dan mempelajari izin dan pemutusan kontrak itu karena waktu sudah malam. Karena itu saya minta difotocopy, karena izin itu 2017 ke 2018 harus diregistrasi. Itu pasti,” ujarnya.
“Selanjutnya saya akan koordinasi dengan kepala perizinan kota untuk menge-check apakah izinnya masih berlaku atau sudah mati. Kalau sudah mati akan kita tindaklanjuti,” tambahnya.
Diketahui, Senin (10/12/2018) malam sekitar pukul 22.15 WIB belasan personil Satpol PP Kota Bengkulu dikerahkan untuk Sidak ke tempat hiburan malam Aleksis’X, dengan berseragam lengkap.
Sidak dilakukan, lantaran beredar video “hot” yang diduga dilakukan di Club Aleksis’X.
Saat dilakukan Inspeksi, Satpol PP memeriksa tiap ruangan yang ada dan hanya menemukan sekitar 4 orang wanita berbaju hitam sebagai Pemandu Lagu (PL) dan beberapa pengunjung di ruang karaoke Aleksis’X.
Selanjutnya, ketika ditelusuri ke lantai 3 lokasi diskotik, tampak tak ada pengunjung dan tanpa adanya aktifitas.
Selain itu juga, pihak Satpol PP menge-check perizinan Club dan Karaoke Aleksis’X tersebut. (Red)