-1.9 C
New York
Tuesday, December 9, 2025

Buy now

spot_img

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Direktur PDAM Lebong Dilimpahkan ke Jaksa, Ini Kasusnya

BencoolenTimes.com – Berkas Perkara (BP) dinyatakan lengkap, Wilyan Bachtiar yang diketahui menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong, akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Diketahui, Wilyan yang dulunya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pernah menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebong, menjadi tersangka perkara dugaan Nikah Tanpa Izin.

Diketahui adapun dasar dari penetapan Wilyan sebagai tersangkam yaitu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/II/2023/SPKT/POLSEK LEBONG TENGAH/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU, Tanggal 26 Februari 2023 dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: SPDP/22.a/II/2025/Reskrim, Tanggal 04 Februari 2025.

Baca Juga  Dua Tersangka TPK Kantor Pos Dilimpahkan Tahap II

Selanjutnya untuk pelimpahan Tahap II berdasarkan Berkas Perkara Nomor : BP/17/V/2025/Reskrim, Tanggal 06 Mei 2025 dan Surat Kejaksaan Negeri Lebong Nomor : B-1268/L.7.17/Eoh.2/07/2025, tanggal 14 Juli 2025.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Lebong, Ipda Hadi sutrisno didampingi Kasubsi PIDM, Aipda Syaiful Anwar, pelaksanaan Pelimpahan Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti, dilaksanakan Senin pagi, 1 Desember 2025.

‘’Benar, Berkas Perkara tersangka WB sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan tadi pagi sudah dilaksanakan Proses Pelimpahan Tahap II, tersangka dan barang bukti ke Kejari Lebong,’’ sampai Kasi Humas.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Lantik 307 PPPK Tahap II

Untuk pasal yang disangkakan, tambah Kasi Humas, yaitu ‘Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu dan/atau perzinahan’.

‘’Untuk pasal yang disangkakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 279 KUHPidana dan/atau Pasal 284 KUHPidana,’’ imbuh Kasi Humas.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!